BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ketersediaan energi yang cukup menjadi syarat mutlak bagi perkembangan
sebuah negara. Tanpa adanya pasokan energi yang memadai tentunya dapat membuat
terhambatnya proses pembangunan suatu negara. Dalam sebuah kegiatan
perekonomian, energi mempunyai porsi yang sangat penting, bahkan keberadaannya
akan mempengaruhi keberadaan sebuah perusahaan. Jika kita kerucutkan lagi, maka
pasokan listrik menjadi satu komponen yang mesti tersedia dengan baik.
Berdasarkan laporan World Bank, akibat adanya pemadaman listrik di Indonesia
setiap perusahaan bisa mengalami kerugian sebesar Rp 1.6 Triliun per tahunnya. Indonesia
dikenal sebagai negara yang masih kesulitan dalam menyediakan pasokan listrik
yang memadai. Ini terlihat dari begitu seringnya terjadi pemadaman listrik di
Indonesia. Hal ini sepertinya telah menjadi sebuah kebiasaan buruk yang akan
selalu terjadi. Tidak meratanya pasokan listrik juga menjadi masalah yang
sepertinya tidak pernah bisa terselesaikan. Listrik di Pulau Jawa dan Bali
mungkin bisa dikatakan “cukup”. Namun jika kita melihat pulau-pulau lainnya,
maka kondisinya begitu memprihatinkan.
Hal ini bisa dimaklumi mengingat selama belasan tahun terakhir rasio
kelistrikan (electrification ratio) kita masih sebesar 64,3%. Bandingkan dengan
Vietnam yang sudah 79 persen, Filipina 80 persen, Thailand 84 persen, dan China
99 persen. Diantara 12 negara sekawasan, Indonesia berada pada peringkat 11.
Meskipun demikian masalah kelistrikan seharusnya tidak menjadi suatu persoalan
yang begitu menganggu di Indonesia. Konsumsi listrik di Indonesia masih jauh
dibandingkan negara-negara lainnya. Konsumsi listrik kita hanya 400Kwh,
bandingkan dengan Filipina 500Kwh, Thailand 1.500Kwh, dan Malaysia 2.700Kwh
(Faisal Basri, 2008).
Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia,
Khususnya wilayah Sulselrabar menjadi permasalahan yang paling klasik terjadi. Padahal
wilayah Sulselrabar meruapakan daerah yang sangat potensial untuk dilakukan
pembangunan, mengingat potensi alam di wilayah ini sangat besar. Misalnya,
munculnya wilayah-wilayah tambang di wilayah Sulawesi tengah dan Sulawesi Tenggara,
yang tentunya akan berimbas pada pembangunan sarana dan prasarana produksi di
daerah-daerah. Hal ini tentunya akan berjalan ketika dukungan listrik pun
sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan tersebut. Dari hal tersebut pula, tentunya
timbul pertanyaan bagi kita, apa yang salah dengan sistem kelistrikan di
Indonesia khususnya di wilayah Sulselrabar, kita mungkin sudah lelah untuk
mengkritik PLN dengan segala kekurangannya. Namun, hendaknya kita juga mencoba
untuk memikirkan apa solusi bagi permasalahan ini. Berdasarkan uraian di atas,
maka penulis tertarik mengangkat suatu karya tulis ilmiah tentang “Solusi Konkrit Terkait Ketenagalistrikan
di Sulselrabar”.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas
maka rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah apa saja solusi konkrit
terkait ketenagalistrikan di Sulselrabar?
C.
Gagasan
Kreatif
Menurut penulis di dalam karya tulis ini, salah satu
nilai plus yang menjadi gagasan kreatif adalah karya tulis ini mencoba memberikan
sumbangan pemikiran berupa solusi konkrit terkait ketenagalistrikan di
Sulselrabar.
D.
Tujuan
Penulisan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan karya
tulis ini adalah untuk memberikan solusi konkrit terkait ketenagalistrikan di
Sulselrabar.
E.
Manfaat
Penulisan
Manfaat yang diharapkan dari penulisan karya tulis
ini adalah sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah di Sulselrabar dalam upaya
memecahkan permasalahan ketenagalistrikan di Sulselrabar.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Solusi
Menurut arti kata.com solusi adalah penyelesaian;
pemecahan (masalah dan sebagainya); jalan keluar: -- persoalan pembangunan
desa akan segera diseminarkan. Solusi adalah proses pembelajaran di mana kita berusaha
untuk memperbaiki diri dari praktek yang kita lakukan sehari-hari. Definisi
solusi adalah cara pemecahan / penyelesaian masalah tanpa tekanan. Seperti saat kita melakukan dgn metode ilmiah,
kita merumuskan masalah dan membuat hipotesis, kesimpulan itu adalah solusinya,
tanpa tekanan artinya kita menuruti kaidah kaidah yang ada dan bukan dari
argumen kita sendiri, sebab sekalipun argumen kita dipaksakan kalau yang
terjadi tidak sesuai argumen kita tetap akan terjadi seperti yang tidak
diargumenkan oleh kita tersebut.
B.
Ketenagalistrikan
Menurut arti kata.com, listrik adalah daya atau kekuatan yang ditimbulkan
oleh adanya pergesekan atau melalui proses kimia, dapat digunakan untuk
menghasilkan panas atau cahaya, atau untuk menjalankan mesin;
-- udara gejala kelistrikan yang timbul di dalam atmosfer termasuk kilat atau petir;
ber·lis·trik v mempunyai listrik; ada listriknya: rumah itu belum ~;
per·lis·trik·an n perihal berlistrik atau melengkapi dengan arus listrik: ~ desa itu dilakukan dl dua tahap; ke·lis·trik·an n perihal listrik; gejala alam yng timbul dari polaritas dua garis elementer, yakni proton yang bermuatan positif dan elektron yang bermuatan negatif
-- udara gejala kelistrikan yang timbul di dalam atmosfer termasuk kilat atau petir;
ber·lis·trik v mempunyai listrik; ada listriknya: rumah itu belum ~;
per·lis·trik·an n perihal berlistrik atau melengkapi dengan arus listrik: ~ desa itu dilakukan dl dua tahap; ke·lis·trik·an n perihal listrik; gejala alam yng timbul dari polaritas dua garis elementer, yakni proton yang bermuatan positif dan elektron yang bermuatan negatif
BAB III
METODE PENULISAN
Metode penulisan
yang digunakan dalam penyusunan makalah ini ialah studi pustaka. Data diperoleh dari berita-berita dari media
massa dan elektronik, jurnal-jurnal dan buku-buku yang relevan. Data tersebut
kemudian diolah dan dianalisis serta dikaitkan dengan kenyataan yang ada saat
ini di Indonesia.
BAB IV
PEMBAHASAN
A.
Permasalahan Terkait Ketenagalistrikan di Sulselrabar
Beberapa
waktu lalu, gangguan pasokan listrik kembali melanda sistem kelistrikan
Sulselrabar. Hal ini tentunya sangat mengurangi kenyamanan masyarakat
Sulselrabar, bahkan mengganggu berbagai aktifitas penting di wilayah tersebut.
Karenanya, gangguan listrik adalah musuh kita semua, dan harus tanggulangi
bersama. Betapa tidak, listrik kini telah menjadi kebutuhan semua orang, di
mana saja dan kapan saja. Untuk memenuhi kebutuhan bersama, gangguan listrik harus
ditangani bersama pula. Dengan kata lain, untuk mengatasi gangguan listrik
bukan hanya tugas dan tanggung jawab pihak PLN semata, melainkan juga tugas dan
tanggung jawab semua pelanggan, tanpa kecuali. Namun, tentu dalam peran yang
berbeda. PLN menyediakan dan mengelola, pelanggan ikut menjaga dan berhemat!
Sebagai
upaya antisipasi dari keberhasilan PLN memberantas daftar tunggu di medio tahun
ini, PLN terus mendatangkan tambahan daya listrik baru, baik dari pembangunan
maupun sewa. Termasuk relokasi pembangkit dan percepatan pemeliharaan
pembangkit menjadi 24 jam Non-Stop. Untuk mengatasi kemarau, PLN bekerja sama
dengan BPPT dalam penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (hujan buatan). Gangguan
adalah suatu turning point! Ke arah
yang lebih baik (for better), atau
sebaliknya membawa permasalahan ke arah yang lebih buruk (for worse). Artinya, dalam gangguan selalu ada dua isu yang
bertolak belakang, yaitu peluang dan ancaman.
Untuk
mendapatkan peluang sekaligus menghalau ancaman, gangguan harus ditangani
dengan sebaik-baiknya. Pertanyaannya, bagaimana cara mengatasi gangguan tersebut?
Salah satu cara terbaik adalah menjadikan gangguan sebagai musuh bersama.
Selanjutnya melawan bersama! Berdasarkan identifikasi dan analisis terhadap
gangguan listrik, tanpa mengabaikan hal lainnya, terdapat dua hal yang harus
dijadikan musuh bersama. Yaitu, pemadaman bergilir dan mafia listrik. Jika ditelusuri lebih dalam lagi,
sumber energi listrik Indonesia, khususnya di Wilayah Sulselrabar hampir
setengahnya dipasok oleh batu bara, diikuti oleh gas, BBM, dan energi lainnya.
Berdasarkan komposisi tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa biaya penyediaan
listrik kita masih kurang efisien.
B.
Solusi
Konkrit Ketenagalistrikan di Sulselrabar
Dari uraian permasalahan listrik di
atas, maka cara untuk mengatasinya tentulah tidak semudah membalikan telapak
tangan. Namun dengan, komitmen menjadikan gangguan listrik sebagai musuh
bersama, ”ringan sama dijinjing, berat sama dipikul”, semua masalah pasti dapat
diselesaikan, tentu dengan dukungan semua stakeholders.
Dengan kata lain semua pihak bersama-sama mengatasi gangguan listrik. Untuk
membuktikan pemadaman bergilir adalah musuh bersama, praktiknya jelas. Lakukan
3 hal mudah: Gunakan alat listrik yang hemat energi, Padamkan alat listrik yang
tidak digunakan (minimal 50 watt), Hindari penggunaan di Waktu Beban Puncak
(pk. 17.00 – 22.00). Utamanya alat listrik berdaya besar; setrika, AC, ricecooker,
pompa air, dan lain-lain.
Selain hemat listrik, yang juga
perlu dilakukan adalah mendukung PLN memberantas mafia listrik tanpa pandang
bulu, terkhusus kepada pencurian listrik yang dapat mengakibatkan tidak
terkontrolnya beban yang pada akhirnya mengganggu pasokan listrik bagi kita
semua! Caranya dengan melaporkan dan menunjukkan mafia listrik. Bukan
sebaliknya, mendukung mafia secara sembunyi-sembunyi.
Berikut beberapa hal kecil yang
dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pemadaman bergilir.
TIPS Hemat Listrik:
- Gunakan alat listrik yang hemat energi,
o Teknologi dengan Watt kecil (LHE/LED)
- Padamkan alat listrik yang tidak digunakan
o Atur Brighness & Contrass
o Pompa air gunakan tendon
o Pintu Lemari Es jangan terbuka
o Mencuci + setrika tunggu sesuai kapasitas (jangan
sedikit-sedikit)
o Matikan AC 1 jam sebelumnya karena dingin masih ada,
o Lepas charger, dll dari stop kontak
o Untuk waktu lama, OFF lebih baik dari posisi Standby
- Hindari penggunaan di Waktu Beban Puncak (pk. 17 –
22)
o Utamanya alat listrik berdaya besar; setrika, AC, ricecooker, pompa air, dll gunakan
sebelum jam 17.00 atau nanti setelah pk 22.00.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian pembahasan di atas, maka yang menjadi simpulan penulis terkait
permasalahan ketenagalistrikan di Sulselrabar adalah PLN melakukan penyediaan
dan pengelolaan listrik serta masyarakat Sulselrabar lakukan penghematan dalam
penggunaan listrik untuk membantu PLN dalam menyelesaikan permasalahan
ketenagalistrikan, misalnya kurangi penggunaan listrik pada waktu beban puncak
pada pukul 17.00-22.00, serta mengawasi pelaku pencurian listrik yang turut
mengganggu pasokan listrik di Sulselrabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar