Halaman

Senin, 10 Januari 2011

SEKULERISME DALAM SISTEM PENDIDIKAN

Kondisi Realitas
Apa itu sekulerisme? Menurut Muhammad Qutb ( ancaman sekulerisme,1986) diartikan sebagai, Iqomatu al-hayati 'ala ghoyri asasina mina al-dini( membangun struktur kehidupan di atas landasan selain sistem Islam). Dan An-Nabhani mengartikan, "Pemisahan agama dengan kehidupan, ide ini menjadi aqidah(asas), sekaligus qiyadah fikriyah (kepemimpinan ideologis) serta sebagai qaidah fikriyah ( landasan berfikir)"(lihat:Nizhamul Islam Al Quds,1953) atas dasar berfikir ini, mereka berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya, dan sesuai dengan hawa nafsu serta akalnya yang sangat terbatas itu.
Sangat ironis. Jelas kondisi ini menimpa sistem pendidikan itu sendiri, dan hampir di semua negara bahkan negeri-negeri kaum muslimin terhadap dunia pendidikan mereka ketika ini, akibat dari apa yang disebut westoxciation ( Racun Pemikiran Barat) yakni: pluralisme, sinkretisme, nasionalisme, liberalisme, kapitalisme, sekulerisme dan seabrek isme lainnya dan mencoba untuk melakukan imitasi bahkan subtitusi secara total atau melakukan pemblasteran ( perkawinan ) antara Sistem Barat ( Sekuler-Liberal ) dengan Sistem Islam yang suci, fitrah dan mulia itu. Fenomena dunia pendidikan menjadi topik perbincangan yang menyentuh berbagai kalangan dari masyarakat jelata, para profesional, akademisi, cendekiawan sampai birokrat namun tidak berdaya menyatukan konsep dan realitas, justeru SDM semakin carut-marut dan porak-poranda yang memiliki karakteristik pola fikir dan pola sikap yang tidak Islami.
Para pengambil kebijakan itu tidak mampu memberdayakan masyarakat lewat pendidikan sehingga banyak terjadi pengangguran, tawuran, pencurian, pergaulan bebas dan setumpuk masalah sadisme lainnya. Setidaknya dua fenomena pendidikan yang dihadapi negara-negara di dunia ketika ini: pertama, secara mikro ( prasarana & SDM ), kedua secara makro (sistem pendidikan). Yusuf Kalla bertutur "KKN telah merasuki sendi-sendi kehidupan contoh pendidikan : uang bangku, uang bangunan, lewat jendela. Alangkah naifnya sistem pendidikan "Indonesia", yang mengemban misi luhur untuk mendidik dan membudayakan ilmu dan menanamkan moral ternyata langkah awalnya, sudah di ajarkan mata pelajaran KKN sebagai mata kuliah/pelajaran perdana serta arogansi intelektual mahasiswa yang tidak kunjung sadar dan insyaf dalam meramu kegiatan OSPEK yang tidak Islami itu, sehingga berada di luar nilai-nilai luhur kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Islam.
Realitas ini sepatutnya membuat umat mengurut dada, dan prihatin bukankah pendidikan adalah sokoguru pembangunan dan keberhasilan suatu umat?, bila anak-anak dan para pemuda tidak mendapatkan pendidikan yang layak, dapat dibayangkan generasi macam apa yang muncul di masa datang. Pertanyaan muncul apakah Islam mampu memberikan solusi bagi dunia pendidikan. Jargon umum yang mashur di masyarakat adalah sosok mahasiswa/sarjana sebagai "Agen of Change", sehingga sistem pendidikan suatu masyarakat cukup beragam sesuai dengan karakteristik kultur dan norma yang mendasari kehidupan masyarakat tersebut.
Kadang kita bangga ketika menengok corak dan karakteristik pendidikan Barat dan Eropa yang unik [baca:sekuler] dan maju, tapi tidak bisa dikesampingkan kebobrokan moral dan etika yang menghancurkan pranata-pranata kehidupan sosial manusia yang agung dan fitrah dari asalnya, dan masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai materialistik semata-mata, hanya akan melahirkan generasi yang berfikir materi semata "Profit Oriented" dan mejadikan manusia Economy Animal (Binatang Ekonomi). Kebingungan lain yang sering timbul adalah bagaimana mengaitkan agama dan pendidikan umum secara wajar.
Bagaimana mempersandingkan dan menggandengkan pelajaran agama dengan eksakta?. Bagaimana madrasah harus menghadapi Teori Darwin dalam bidang Biologi. Semua itu jelas akan terjadi bila tsaqofah sekuleris menggerogoti sistem pendidikan. Anekdot yang menggelikan dan bodoh adalah bagaimana mencetak generasi "Berotak Jerman dan berhati Mekkah". Istilah-istilah ini mencoba menjelaskan Islam yang hanya mengaburkan bahkan menghilangkan esensi pemikiran Islam yang murni, agung dan mulia.
Kondisi Ideal
Secara jelas dan pasti Islam menjadikan tujuan (Goyah) pendidikan adalah melahirkan "Kepribadian Islam" dan membekali dengan pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan ( lihat: An-Nabhani. Nizhamul Islam, Al-Quds 1953), sehingga metode penyampaian pelajaran dirancang sedemikian rupa untuk menunjang tercapainya tujuan dan setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tujuan tersebut dilarang [baca:haram]. Dengan demikian pendidikan Islam tidak hanya "Transfer of Knowledge", tanpa memperhatikan ilmu pengetahuan yang diberikan itu, apakah dapat menumbuhkan pola fikir dan tingkah laku yang Islami atau tidak. Olehnya itu harus selalu terikat dengan Ide tentang kehidupan dan nilai-nilai kehidupan Islam yang selalu berputar pada lingkaran peningkatan Iman.
Apabila terdapat tsaqofah yang jika diajarkan mengakibatkan penyelewengan, penyimpangan dan memperlemah aqidah, maka haram mempelajarinya, sampai efek negatifnya hilang (sesuai kaidah fiqih). Dikotomi ilmu pengetahuan dalam Islan tidak ada, tetapi justeru muncul dalam masyarakat Sekulerisme-Liberalisme. Generasi muslim yang intelek dibidangnya masing-masing sesuai dengan kenginan dan kebutuhannya, sekaligus sebagai seorang yang faqih fid Din ( memahami Islam) dan berkepribadian Islam. Tidak ada pemisahan ilmu agama dan dengan ilmu tentang kehidupan dan tidak dikenal rohaniawan atau birokrat, ilmu adalah milik Allah SWT dan kita semua wajib mengamalkan sesuai dengan syariat Islam.
Konsepsi ini terbukti dan rill pada masa pemerintahan Khilafah Islamiyah. Tatkala Eropa terbelenggu dan terpasung oleh kebodohan, kejumudan dan hal-hal yang berbau mistis, kaum Muslim telah menikmati kamajuan sains dan ilmu pengetahuan yang belum pernah dijumpai dalam sejarah kemanusian sebelumnya. Jadi dalam kondisi sekarang ini, harus ada perubahan mendasar yaitu : "Perubahan Paradigma Pendidikan" meliputi: kebijakan pendidikan, kurikulum, metode pengajaran. Dan "Perubahan Konsepsi Ilmu" atau dengan istilah science Islamitation (Gerakan Islamisasi).
Proses Islamisasi memiliki empat tingkat kepentingan yang inheren dan berkorelasi erat, yakni:
1. kepentingan aqidah,
2. kepentingan kemanusiaan,
3. kepentingan peradaban,
4. kepentingan ilmiah.
Islam memposisikan pendidikan pada hukum wajib, jadi menyianyiakan dan mengabaikan pendidikan setiap manusia adalah kemungkaran, jadi jelasnya kemungkaran ini banyak diabaikan. Islam telah memberikan solusi praktis, tepat dan jelas. Mewajibkan negara berperan penuh dan bertanggungjawab dalam menyelenggarakan pendidikan umat dalam memahami Tsaqofah Islamiyah dan kemaslahatan umum rakyatnya, termasuk non-muslim yang dilindungi haknya untuk hidup damai dan sejahtera, jadi jelas kewajiban diujudkannnya Negara Khilafah Islamiyah yang akan menghimpun warna-warni serta potensi kaum muslimin dan menyatukan Dunia Islam serta akan mengatur tatanan hidup kemanusiaan dengan adil, bijaksana dan tidak melanggar fitrah manusia yang suci dan luhur sebagaimana Barat membangun manusia dengan sekulerisme-liberalismenya. Dengan Sistem Islam menjadikan hidup ini diliputi keberkahan dan kedamaian. Bila kewajiban[baca:pendidikan ideal] ini hanya mungkin dengan ditegakkannya sistem politik dan pemerintahan Islam, maka tegaknya sistem [baca: Daulah khilafah Islamiyah] Itu wajib adanya, sebagaimana kaidah syara'
" ma la yatimmul wa jibu illa bihi fahuwa wajib", [ Bila suatu kewajiban kecuali adanya sesuatu maka sesuatu itu wajib adanya] Wallahu Mustaan. Wa maa tau fiiqii illaa billaah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar